Memiliki rumah
merupakan idaman bagi setiap orang. Namun membeli rumah saat ini tidaklah
mudah. Apalagi krisis ekonomi belum pulih benar. Karenanya, banyak faktor yang
perlu dipertimbangkan sebelum menentukan pilihan, terutama soal harga rumah
berikut tanahnya.
Solusi termudah untuk
membeli rumah saat ini ialah dengan cara kredit
melalui bank. Seringkali dikenal dengan sebutan Kredit Pemilikan Rumah
(KPR). Kredit semacam ini sudah banyak ditawarkan oleh berbagai bank, milik
pemerintah maupun swasta. Prosesnya pun tidak terlalu rumit. Pemohon tinggal
menghubungi bank penyedia fasilitas KPR, selama persyaratan terpenuhi, bank pun
akan langsung memproses permintaan kredit.
Nah, banyak yang
ditawarkan, tetapi sebaiknya telitilah sebelum mengajukan permohonan kredit.
Jangan mudah tergiur iklan yang menggoda dengan bunga bank yang rendah. Ada baiknya pemohon
menanyakan terlebih dahulu kepada pihak
pengembang, apakah pihaknya telah terikat dengan salah satu bank atau tidak.
Sebab, seringkali terjadi pembeli sudah mengajukan permohonan ke suatu bank, eh
ternyata pihak pengembang telah terikat dengan bank tertentu sehingga sulit
mengeluarkan sertifikat HGB dan sertifikat IMB.
0 Comments