Berhadapan dengan Surat Kontrak

By poetry - 23.56

Setelah diterima di sebuah perusahaan yang Anda inginkan, kegembiraan tentunya meluap-luap. Biasanya setelah itu, Anda mesti berhadapan dengan surat kontrak. Kontrak kerja dapat dikatakan sebagai perjanjian tertulis antara pihak perusahaan dan pegawainya. Perjanjian yang resmi ini merupakan bukti ikatan kerja antara keduanya. Kewajiban dan hak masing-masing pihak biasanya juga tercantum dalam surat kontrak. Hak-hak yang nantinya Anda dapatkan juga dilindungi oleh surat ini.

Dan poin penting yang perlu perhatian ekstra adalah Jabatan yang diberikan serta job deskripsinya. Apa saja tanggung jawab profesi yang nantinya akan Anda kerjakan selama bekerja di perusahaan tersebut. Imbalan alias gaji yang akan diperoleh juga mesti tertera dengan jelas. Jadwal kerja yang Anda mesti penuhi dalam seminggu, sebulan atau setahun juga sebaiknya diperhatikan. Hal-hal yang bisa menyebabkan pemecatan juga sebaiknya dibaca dengan teliti sebelum Anda menandatangani surat kontrak.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments