Pemerintah sudah meminta PT Indofarma Tbk (INAF), emiten farmasi di bisnis obat generik, mempersiapkan proses divestasi sebesar 51% saham pemerintah di sana. INAF bersama Bahana Securities tengah menyiapkan perintah tersebut. Eksekutif juga sudah menjelaskan mengenai adanya beberapa pemodal yang berminat berpartisipasi dalam tender.
Pemerintah sendiri menyatakan akan mencantumkan klausul (terms and conditions) produksi obat generik yang murah dalam divestasi 51% saham pemerintah di sana. Peminat mesti menyepakati klausul itu. Kurun penjualannya kemungkinan berlangsung di paruh kedua tahun ini.
Menurut Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi, Mahmuddin Yasin, persyaratan tersebut tak mengurangi minat investor. Meski ada neberapa pemodal asing yang tertarik menanamkan dana namun mereka belum mengajukan penawaran. Selain itu guna meningkatkan kinerja, perseroan juga membidik perluasan pangsa pasar produk herbal ke manca negara. Saat ini sudah melepas Prolipid, Prouric, dan Prorhoid ke Thailand.
Pemerintah sendiri menyatakan akan mencantumkan klausul (terms and conditions) produksi obat generik yang murah dalam divestasi 51% saham pemerintah di sana. Peminat mesti menyepakati klausul itu. Kurun penjualannya kemungkinan berlangsung di paruh kedua tahun ini.
Menurut Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi, Mahmuddin Yasin, persyaratan tersebut tak mengurangi minat investor. Meski ada neberapa pemodal asing yang tertarik menanamkan dana namun mereka belum mengajukan penawaran. Selain itu guna meningkatkan kinerja, perseroan juga membidik perluasan pangsa pasar produk herbal ke manca negara. Saat ini sudah melepas Prolipid, Prouric, dan Prorhoid ke Thailand.
0 Comments