Overlimit Kartu Kredit

By poetry - 22.47

Seringkali nasabah kartu kredit tak mengetahui jika dia telah berbelanja melebihi batas. Nasabah baru tahu setelah datang tagihan plus denda atas overlimit tersebut. Sebagian orang--khususnya dengan dana berlebih--mungkin tak masalah menghadapi overlimit ini. Namun bagi orang yang penghasilannya pas-pasan alias cekak, bisa jadi denda overlimit cukup memberatkannya, karena besarnya bisa mencapai Rp50.000 atau bahkan lebih, tergantung kartu kreditnya (perak, emas atau platinum).

Untuk menghindari oevrlimit ini, disarankan untuk selalu memantau saldo kartu kredit Anda melalui hotline service yang biasanya disediakan oleh penerbit. dari situ Anda akan tahu berapa jumlah saldo yang bisa digunakan, tanpa takut terkena denda.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments