Tips Menjadi Eksportir

By poetry - 23.59

Anda ingin mengembangkan usaha dengan ekspor? Ada beberapa hal perlu Anda perhatikan yaitu persyaratan administrasi. Syarat-syarat yang harus dipenuhi eksportir, antara lain Anda harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang bisa diperoleh dari Kantor Wilayah Depperindag tingkat propinsi atau tingkat kabupaten/kotamadya.

Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang diperoleh melalui Depperindag tingkat propinsi atau kabupaten/kotamadya. Memiliki Surat Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Non-Departemen, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan bagi pengusaha kecil yang baru akan memulai ekspor, ada baiknya untuk bekerjasama dengan eksportir lokal yang mempunya produk sejenis. Misalnya, pengusaha pakaian jadi, agar menggunakan jasa eksportir pakaian jadi sebelum mereka siap melakukan ekspor sendiri.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments