Memiliki rumah merupakan idaman bagi setiap orang. Karenanya, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan pilihan, terutama soal harga rumah berikut tanahnya.
Solusi termudah untuk membeli rumah saat ini ialah dengan cara kredit melalui bank. Seringkali dikenal dengan sebutan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kredit semacam ini sudah banyak ditawarkan oleh berbagai bank, milik pemerintah maupun swasta. Prosesnya pun tidak terlalu rumit. Pemohon tinggal menghubungi bank penyedia fasilitas KPR, selama persyaratan terpenuhi, bank pun akan langsung memproses permintaan kredit.
Nah, banyak yang ditawarkan, tetapi sebaiknya telitilah sebelum mengajukan permohonan kredit. Jangan mudah tergiur iklan yang menggoda dengan bunga bank yang rendah. Ada baiknya pemohon menanyakan terlebih dahulu kepada pihak pengembang, apakah pihaknya telah terikat dengan salah satu bank atau tidak. Sebab, seringkali terjadi pembeli sudah mengajukan permohonan ke suatu bank, eh ternyata pihak pengembang telah terikat dengan bank tertentu sehingga sulit mengeluarkan sertifikat HGB dan sertifikat IMB.
Solusi termudah untuk membeli rumah saat ini ialah dengan cara kredit melalui bank. Seringkali dikenal dengan sebutan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kredit semacam ini sudah banyak ditawarkan oleh berbagai bank, milik pemerintah maupun swasta. Prosesnya pun tidak terlalu rumit. Pemohon tinggal menghubungi bank penyedia fasilitas KPR, selama persyaratan terpenuhi, bank pun akan langsung memproses permintaan kredit.
Nah, banyak yang ditawarkan, tetapi sebaiknya telitilah sebelum mengajukan permohonan kredit. Jangan mudah tergiur iklan yang menggoda dengan bunga bank yang rendah. Ada baiknya pemohon menanyakan terlebih dahulu kepada pihak pengembang, apakah pihaknya telah terikat dengan salah satu bank atau tidak. Sebab, seringkali terjadi pembeli sudah mengajukan permohonan ke suatu bank, eh ternyata pihak pengembang telah terikat dengan bank tertentu sehingga sulit mengeluarkan sertifikat HGB dan sertifikat IMB.

0 Comments